Literasi News - Tersebarnya data vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat ramai dibicarakan oleh publik dalan beberapa waktu terakhir.
Terkait hal ini sejumlah pihak telah meminta pemerintah untuk segera bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan perlindungan data warga Indonesia.
Termasuk diantaranya meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancanngan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Baca Juga: Langkah Mudah Membuat Akun dan Mendaftar Kartu Prakerja, di www.prakerja.go.id
Mengenai tersebarnya data vaksin Presiden Jokowi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-18 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di Aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Siti Nadia Tarmidzi Minggu, 5 September dikutip Literasinews.com dari PMJ.
Karena itu Nadia meminta masyarakat untuk tidak khawatir untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, termasuk ia memastikan keamanannya.
Baca Juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Cukup di Aplikasi PeduliLindungi
Dijelaskan Nadia aplikasi PeduliLindungi telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu ia juga memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah menutup data pribadi pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi usai tersebarnya data vaksin Jokowi.
Dia menjelaskan yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik, bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.***