Dua Juta Orang Kantongi STRP, untuk Aktivitas di Jakarta Selama PPKM

- 3 Agustus 2021, 22:20 WIB
Dua Juta Orang Kantongi STRP, untuk Aktivitas di Jakarta Selama PPKM
Dua Juta Orang Kantongi STRP, untuk Aktivitas di Jakarta Selama PPKM /Pixabay/geralt

Literasi News - Sekitar dua juta orang sudah mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk beraktivitas di wilayah Jakarta. Hal itu disampaikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Selasa 3 Agustus 2021.

Diketahui dalam menjalankan aktivitas di Jakarta selam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga harus mengantongi STRP.

"Data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip literasinews.com dari Antara.

Baca Juga: Mukomuko Bengkulu Gempa dengan Magnitudo 6,0, Tidak ada Potensi Tsunami

Sambodo juga mengatakan bahwa pemeriksaan STRP bagi pekerja sektor esensial dan kritikal di Jakarta tetap diberlakukan, tapi dalam pemeriksaan kini lebih cepat, karena masyarakat sudah paham prosedur sehingga tidak terjadi antrean seperti pada awal penerapan PPKM.

"Masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh. Sehingga, mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan Ditlantas Polda Metro Jaya masih memberlakukan pemeriksaan STRP di 100 titik penyekatan di wilayah Jadetabek.

Salah satu faktor lain yang mempengaruhi berkurangnya antrean di pos penyekatan PPKM karena tingkat mobilitas masyarakat Ibu Kota yang menurun.

Baca Juga: PSSI akan Menggelar Kompetisi LIGA 1, di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta selama PPKM Level 4 turun sebanyak 52 persen.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x