Jadwal SIM Keliling Garut Jumat 30 Juli 2021

- 30 Juli 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi, jadwal SIM Keliling untuk Garut
Ilustrasi, jadwal SIM Keliling untuk Garut /dok.Galamedianews

2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Berikut Cara Daftarnya

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Buat kalian warga Garut yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi,dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x