Literasi News - Bagi anda warg Subang yang ingin memperpanjang SIM, beikut jadwal SIM Keliling di Subang 29 Juli 2021 beserta persyartannya.
Pelayanan SIM Keliling Kota Subang berlokasi :
1.Bawah Fly Over Pamanukan, Beroperasi mulai pukul 9.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB
Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @samsat_subang, pemohon diwajibkan membawa e-KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Baca Juga: Muhasabah Pagi: Tiga Sektor Perdagangan Ini, Allah SWT Janjikan Tidak akan Mengalami Kerugian
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya,maka harus membuat SIM baru lagi.
Berikut syarat perpanjang SIM Keliling :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.