Literasi News - Lima warga di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
Seorang di antaranya perempuan warga Kampung Pasir Sireum, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, berusia 41 tahun. Meninggal dunia setelah melahirkan, dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Cimacan.
"Almarhumah meninggal dunia setelah melahirkan di RSUD Cimacan. Ibu tersebut, sebelumnya sudah dinyatakan terpapar Covid-19. Sehingga untuk proses persalinannya harus dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19," kata Kepala Desa Cikondang, Cibeber, Yana Mulyana, kepada wartawan, Minggu 18 Juli 2021.
Yana mengungkapkan, sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat sedikitnya terdapat lima warga di Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dari data tingkat kecamatan sudah lima warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal sepanjang PPKM Darurat. Satu di antaranya almarhumah ini," jelasnya.
Yana meminta, masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
”Coba kita perhatikan, hampir tiap hari status di group Whatsapp adalah “innalilahi” dan Innalilahi mari sadarlah, niatkan kita ibadah, menjaga diri kita, teman, keluarga dan tetangga dari Covid-19,” ucapnya.***