Literasi News - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021
Selain Nia Ramadani dan Ardi Bakrie, Polisi menetapkan supir mereka ZN (43) menjadi tersangka. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kepolisian Gelar Konferensi Pers Penangkapan Artis Nia Ramadani dan Ardi Bakri Siang Ini
Yusri pun menjelaskan bahwa telah ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap bong.
"Narkotika jenis sabu sabu, bentuknya satu klip berat 0,78 gram. Kemudian ditemukan juga 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," ujar Yusri
Yusri pun tengah menyelidiki barang bukti tersebut di beli dimana.
"Kami masih menyelidiki dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Perkembangan akan disampaikan ke rekan-rekan semua," pungkasnya.
Baca Juga: Pasangan Artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakri Diamankan Polisi, Diduga Karena Kasus Narkoba
Sebelumnya, Pasangan artis tersebut di tangkap polisi dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta.