Polsek Mande mengamankan tersangka yang ditangkap Satpolair bersama warga menjelang pukul 06.00 WIB di Dermaga Jangari.
Baca Juga: Saksikan Samudra dan Magic Tasbih, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Jum'at, 16 April 2021
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Helmi, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan.
"Proses penyelidikkan masih kami lakukan dan tersangka masih kami periksa," ucapnya.***