Cara Mudah Cek TV di Rumah Sudah Digital Atau Belum?, Simak Penjelasan Ini

31 Oktober 2021, 14:59 WIB
Ilustarsi. Cara Mudah Cek TV di Rumah Sudah Digital Atau Belum?, Simak Penjelasan Ini. /PIXABAY/AMDC

Literasi News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah untuk mengetahui apakah televisi yang dimiliki dapat menerima siaran digital.

Baca Juga: Sebelum Besok Segera Klaim Kode Redeem FF 31 Oktober 2021, Ada Bundle dan Skin Permanen

Begini Cara Mengeceknya:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu "Perangkat TV Digital"

3. Pada Pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" lalu isikan model televisi atau type nya.

4. Apabila sudah bisa menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul.

5. Apabila televisi tidak terdaftar muncul keterangan, "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,".

Cek Televisimu sekarang juga, supaya bisa menikmati siaran TV Digital.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler