Subsidi Gaji Tahap II Belum Masuk Rekening? Ini Cara Mudah Mengeceknya

- 17 November 2020, 07:00 WIB
Subsidi gaji termin II untuk pegawai swasta sudah cair. Yang belum mendapatkannya, segera cek.
Subsidi gaji termin II untuk pegawai swasta sudah cair. Yang belum mendapatkannya, segera cek. /kemnaker.go.id/

Literasi News - Awal November 2020 lalu merupakan jadwal realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gelombang II. Pengecekan pun segera dapat dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima. Mereka adalah kelompok terdampak selama pandemi Covid-19.

Tujuan BLT subsidi gaji atau BSU adalah untuk menjaga daya beli ekonomi agar tetap menggeliat dalam situasi adaptasi kebiasaan baru. Bantuan subsidi upah (BSU) itu sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cair Lagi, Subsidi Gaji Termin II. Kali ini BSU Tahap III untuk 3.149.031 Pekerja/Buruh

BSU disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat. Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pemerintah sudah mengucurkan penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 dalam lima tahap. Total anggaran yang terserap Rp14,6 triliun.

Penyaluran gelombang II direalisasikan awal November. Sebelumnya, BLT subsidi gaji dianggarkan Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Mendapat BSU Kemendikbud, Ini Penjelasannya

Namuin hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, hanya ada 12,4 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah