Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftranya

- 25 Oktober 2020, 15:25 WIB
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Pixabay/EmAji/*/Pixabay

Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan
Sebab hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Sementara untuk BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menyalurkan ke 12,16 juta pekerja dari total 12,2 juta penerima dalam 5 tahap

Artikel ini telah terbit sebelumnya dengan judul : Tenaga Honorer Merapat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi

Baca Juga: Berikut Cara Cek Nama Anda Apakah Tercatat Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji, Yang Cair di Bulan Ini

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan

Baca Juga: Kemnaker Segera Salurkan BLT Gaji Termin II, Berikut Jadwal Pencariannya

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui keterangan tertulisnya.( Resti Fitriyani/Berita DIY)***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x