Universitas Prasetiya Mulya Drop Out Mario Dandy Atas Kasus Penganiayaan, Berikut Isi Lengkap Surat DO

- 24 Februari 2023, 16:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang melibatkan MDS (20) anak pejabat di lingkungan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang melibatkan MDS (20) anak pejabat di lingkungan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x