Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Mendikbudristek Sambut Baik Perpres No 68 Tahun 2022

- 22 Februari 2023, 09:43 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sambut baik Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sambut baik Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Mendikbudristek Nadiem Makarim sambut baik Peraturan Presiden (Perpres) No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Hal itu terutama untuk meningkatkan mutu pendidikan vokasi.

Seperti diketahui pemerintah telah meluncurkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Hal itu sebagai upaya untuk membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM).

Terlebih untuk menyambut Indonesia Emas 2045, infrastruktur yang memadai dan SDM yang unggul menjadi dua pilar utama yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek

Mendikbudristek mengapresiasi inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk menyusun peraturan baru terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi.

"Ke depan, dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang kita luncurkan pada hari ini, saya yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi,” ujar Mendikburistek yang hadir pada acara peluncuran, Selasa 21 Februari 2023.

Sebagai narasumber utama, Mendikbudristek menyampaikan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi merupakan upaya pembenahan pendidikan vokasi yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi.

"Empat poin yang harus selalu kita jadikan landasan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi," katanya, seperti dilansir laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: Merdeka Belajar Bukan Hanya Sebagai Kebijakan, Tapi Sebagai Gerakan, Ini Kata Mendikbudristek

Tujuan dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini, menurut Mendikbudristek, adalah untuk mewujudkan SDM vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja, serta mampu berwirausaha.

"Yang kita lakukan dengan revitalisasi ini adalah mentransformasi paradigma pendidikan vokasi dari yang sebelumnya bersifat supply-oriented menjadi demand-oriented, sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat," tuturnya.

Strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, tambah Nadiem Makarim, pemerintah akan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; serta peningkatan partisipasi dunia kerja.

"Ujung-ujungnya, kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi kita adalah partisipasi industri. Semakin besar peran industri, semakin baik SMK kita, perguruan tinggi vokasi kita, serta fakultas vokasi kita. Jadi seluruh strategi ini adalah untuk bagaimana caranya agar sekolah-sekolah ini, benar-benar dioperasikan dan orientasinya adalah dari industri," kata Mendikburistek.

Baca Juga: Manajemen Talenta Jadi Prioritas Merdeka Belajar, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Enam Ruang Lingkup

Terdapat enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 antara lain:

Pertama, perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan.

Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system.

Keempat, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Mendikbudristek Ajak Guru Terus Berinovasi, Ciptakan Perubahan dan Kebaruan

Kelima, penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan.

Keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan," tutur Mendikbudristek.

Untuk itu, tambah Nadiem Makarim, Kemendikbudristek telah dan akan terus berkomitmen untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi salah satunya melalui peluncuran dua episode Merdeka Belajar yang secara spesifik berfokus pada pendidikan vokasi, yakni SMK Pusat Keunggulan dan Kampus Merdeka Vokasi.

"Dan satu hal yang terus menerus kami tekankan adalah kolaborasi antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja karena kolaborasi lintas sektor ini menjadi aspek yang penting," ujarnya.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x