Dana BOS Tahap II Untuk 48.660 Madrasah Mulai Dicairkan, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

- 3 November 2022, 16:39 WIB
Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah mulai dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah mulai dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). /bos.kemendikbud.go.id

Setelah dana masuk ke rekening madrasah, menurut dia, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kompetensi pelajar maupun pengajar.

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x