Inilah 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Simak Informasi Berikut

- 24 Februari 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /INT/

15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

18. Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang.

19. Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.

21. Yang sudah ditanggung dalam program lain.

Itulah 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah