Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Teken Kontrak Kerja dengan Pemda Masing-masing

- 19 Februari 2022, 18:05 WIB
Guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing.
Guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing. /Kemendikbud Ristek

Kemendikbud Ristek mendorong pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. "Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya," tutur Nunuk.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x