“Kami sungguh mengapresiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius, sehingga itikad baik tersebut bisa cepat terealisasi. Sebab kebutuhannya mendesak,” katanya.
Huda mengungkapkan Komisi X DPR RI membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer menjadi ASN ini untuk mengawal proses pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK. Selain itu untuk menjamin agar skema CPNS bagi para guru tetap ada.
Dia menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi atas keprihatinan lambannya kinerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Program penerimaan sejuta guru honorer menjadi PPPK belum menunjukkan perkembangan berarti. "Target formasi guru honorer untuk program satu juta guru PPPK yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi," katanya.***