Pendaftaran Seleksi 1 Juta Guru PPPK Segera Dibuka, Materi Soal Bisa Dipelajari di Sini

- 24 Desember 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Guru Honorer. Para guru honorer diberi kesempatan menjadi guru PPPK dengan mengikuti seleksi pada awal tahun 2021.
Ilustrasi Guru Honorer. Para guru honorer diberi kesempatan menjadi guru PPPK dengan mengikuti seleksi pada awal tahun 2021. /Foto : dok.pikiran-rakyat.com/


Literasi News - Tahun 2021 tinggal menghitung hari. Artinya, program seleksi PPPK 2021 untuk 1 juta guru, sudah di depan mata. 

Program itu diumumkan Mendikbud terdahulu, Nadiem Anwar Makarim, November 2020. Seleksi PPPK adalah jawaban pemerintah agar kesejahteraan para guru honorer bisa setara dengan ASN.

Melalui program tersebut, pemerintah memberi kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer untuk membuktikan kompetensi mereka bahwa layak menjadi ASN.

Baca Juga: Menaker dan Dirut BPJS Bahas BLT BPJS di 'Kupas Tuntas Bantuan Subsidi Upah'. Ini Linknya

Ada 1 juta posisi guru ASN yang bisa diisi oleh para guru honorer. Nantinya mereka berstatus ASN yang tercatat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Nadiem meyakini, seleksi PPPK 2021 bagi para guru honorer, adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik.

Pemerintah berharap, naiknya status guru honorer sebagai PPPK, maka bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Dengan naiknya kesejahteraan, maka guru semakin fokus dalam membimbing siswanya.

Baca Juga: Guru Honorer Madrasah Ada 864.000 Orang, Kemenag Minta Tahun 2021 Mereka bisa Diangkat PNS atau PPPK

Untuk menyukseskan program itu, tiga lembara negara yaitu Kemendikbud, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Daerah, terus berkoordinasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, ketiganya juga gencar sosialisasi di daerah. Salah satu yang ditekankan dalam sosialisasi itu ialah formasi yang diajukan daerah.

Lalu, siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2021?

a. Guru honorer, termasuk guru-guru eks Tenaga Honorer Kelompok II
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Seleksi PPPK 2021 jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa perbedaannya ialah

- Seleksi PPPK 2021 digelar massal secara online

Baca Juga: Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU

- Tahun sebelumnya, formasi PPPK terbatas dan ada kuota sehingga harus mengantri. Tahun 2021, tidak ada batasan. Artinya, semua guru honorer, eks THK II, dan PPG bisa mendaftar serta mengikuti tes seleksi

- Tahun sebelumnya, pendaftar hanya bisa ikut seleksi PPPK 1 kali setahun. Pada seleksi PPPK 2021, setiap peserta punya 3 kali kesempatan. Apabila gagal pertama, bisa mendaftar kembali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

Baca Juga: Guru PPPK 2019 Dapat SK pada Januari 2021, Asalkan Syarat-syarat Ini Dipenuhi

- Pada seleksi PPPK 2021, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi

- Pada seleksi PPPK 2021, seluruh biaya pendaftaran dan ujian ditanggung pemerintah pusat

- Pada seleksi PPPK 2021, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat, maka pemda harus mengajukan sebanyak mungkin formasi guru yang dibutuhkan. Formasi harus diajukan formasi paling lambat 31 Desember 2020.

Baca Juga: Horee, BLT BPJS Tahap 6 atau BSU bagi pekerja/buruh sudah di Transfer. Simak Penjelasannya

Untuk membantu pada peserta seleksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan mempersiapkan materi. Materi ini bisa dipelajari calon peserta sebelum mengikuti seleksi.

Materi tersebut nantinya bisa diunduh di laman Kemendikbud. Namun, baru bisa diakses sekitar akhir Februari 2021.

Pendaftaran

Untuk mendukung program 1 juta guru PPPK itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah menyiapkan portal untuk pendaftaran seleksi guru PPPK. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada BKN, Suharmen mengatakan, dalam seleksi 1 juta guru PPPK itu, BKN berperan mulai dari seleksi pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Untuk seleksi pendaftaran, BKN menyiapkan portal SSCASN-PPPK yang akan diintegrasikan dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) dan Data Kependudukan (Dukcapil).

Lalu, bagaimana untuk mendaftar agar bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK? Ada dua cara yaitu

1. Langsung klik https://sscasn.bkn.go.id/. Nantinya muncul seperti di gambar di bawah ini :

Portal SSCASN BKN
Portal SSCASN BKN

Ada beberapa menu dan otomatis bergeser menampilkan tentang rekrutmen ASN melalui CPNS. Ada tiga yaitu Dikdin (seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan), SSCN (Seleksi  CPNS nasional) dan SSP3K (Seleksi CPNS melalui PPPK).

Nah, bagi Anda para guru honorer yang ingin daftar 1 juta guru PPPK, klik yang "SSP3K". Selanjutnya, mengikuti arahan yang telah disiapkan di laman tersebut.

2. Klik portal https://www.bkn.go.id. Lalu, lihat di kolom kiri ada "Produk kami". Klik, lalu sorot ke bawah dan cari icon "BKN RI SSCASN" seperti di bawah ini. Klik dan selanjutnya Anda tinggal mengikuti arahannya.

Portal BKN
Portal BKN

Setelah diklik, maka nanti akan kembali muncul tiga pilihan seleksi CPNS yaitu "Dikdin", "SSCN", dan "SSP3K". Untuk mendaftar seleksi 1 juta guru, maka klik yang "SSP3K". Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti arahan yang ada.

Selamat mencoba. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah