Inilah Sejumlah Persyaratan Ketat Perguruan Tinggi yang Akan Menggelar Kuliah Tatap Muka

- 3 Desember 2020, 12:53 WIB
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam  menegaskan bahwa kebijakan metode hybrid learning hanya untuk kegiatan kuliah tatap muka dan onlie serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa kebijakan metode hybrid learning hanya untuk kegiatan kuliah tatap muka dan onlie serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. /Dok. Kemendikbud RI/Literasi News

"Tentunya kita semua berharap ada terobosan dan temuan vaksin yang bisa melidungi imunitas tubuh. Namun sebelum itu terwujud, kita melakukan perlindungan aktif yaitu dengan mengubah perilaku dan melakukan budaya kebiasaan baru," kata Nizam.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah