Jangan lupa untuk memberikan hastag #bangkitchannel #bangkitvideocompetition #bakesbangpoljabar #bjb #salambjb #tandamatauntuknegri sambil tag video ke akun resmi milik Kesbangpol yaitu @bangkit.channel dan juga akun resmi milik Bangk Jabar Banten, yaitu @bankbjb.
Baca Juga: Antusiasnya Emak-emak dengan Kartu PUMR Saat Ketua DPW PKB Jabar Sidak ke Posko Pemenangan Jenius
Adapun syarat bagi peserta yang akan mengikuti lomba video pendek Bela Negara ini adalah:
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta dapat berupa perorangan atau kelompok dengan durasi video maksimal 5 menit untuk setiap karya.
- Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya video pendek baik berupa animasi, puisi, narasi dan dialogetc.
- Video pendek diproduksi dalam bahasa Indonesia yang baik dan sopan. Jika menggunakan bahasa daerah, harus mencantumkan subtitle bahasa Indonesia.
- Karya yang dibuat merupakan karya orisinil dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual dengan tema Cinta Pancasila.
- Karya harus tepat pada pengamalan Pancasila, dan menyampaikan pengamalan sila ke berapa di akhir video.
Baca Juga: Google Janjikan Bantuan 154Miliar untuk Bangkitkan Ekonomi Indonesia