Sejarah Hari Konferensi Asia Afrika Atau KAA di Bandung, Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia

17 April 2023, 14:28 WIB
Sejarah Hari Konferensi Asia-Afrika Atau KAA di Bandung, Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia. /Pikiran Rakyat/Annisa Salsabilla Pratiwi/

Literasi News – Hari Konferensi Asia Afrika (KAA) ke 68 menjadi momen bersejarah bagi Indonesia. Konferensi yang diadakan pertama kali pada 18-25 April 1955 digelar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat dan merupakan pertemuan antara pemimpin se-Asia Afrika.

 

Dalam Konferensi Asia Afrika sebanyak 30 negara yang masuk ke dalam wilayah Asia dan Afrika pun diundang. Namun, hanya 29 negara saja yang hadir.

Konferensi Asia Afrika merupakan konferensi perdamaian dunia yang diketuai oleh P.M. Ali Sastromidjojo dan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia ke-1, Soekarno.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan GP Ansor, Banom NU yang Didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah

Sejarah Konferensi Asia Afrika

 

Sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) dimulai sejak berakhirnya perang dunia dua, Ketegangan politik dan keamanan dunia yang masih belum stabil dan tidak aman, Indonesia mengeluarkan kewenangan politik bebas aktif dan politik bertetangga baik.

Perdana Menteri, Ali Sastromidjojo pada tahun 1953 menyebutkan negara Asia-Afrika adalah negara yang paling berpengaruh akibat ketegangan dunia masa itu. Untuk itu, usaha harus dilakukan agar negara Asia-Afrika bebas dari ketegangan dunia.

Ide penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) berasal dari ajakan Perdana Menteri Ceylon, Sir Kotelawala kepada para Perdana Menteri U Nu (Birma), Jawaharlal Nehru (India), Ali Satromidjojo (Indonesia), dan Mohammed Ali (Pakistan).

Baca Juga: ISEKAI de Cheat Skill wo Te ni Shita Ore wa Episode 3 Sub Indo Kapan Rilis? Nonton Selain di Otakudesu Anoboy

Undangan tersebut bermaksud untuk mengajak pertemua secara informal di negaranya.
Pada tahun 1955, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika (KAA). Kemudian, Presiden Ir. Soekarno menunjuk Bandung sebagai tempat diselenggarakan KAA.

Konferensi ini dilaksanakan pada 18-24 April 2023 di gedung Merdeka dan Gedung Dwiwarna Bandung, ada 29 yang ikut berpartisipasi yaitu Afghanistan, Indonesia,Pakistan,Myanmar, Filipina, Kamboja, Irak, Iran, Arab Saudi, Ceylon, Jepang, Sudan, Republik Rakyat Tiongkok, Yordania, Suriah, Laos,Thailand, Mesir, Lebanon,Turki, Ethiopia, Liberia, Vietnam (Utara), Vietnam (Selatan), Pantai Emas, Libya, India, Nepal, Yaman.

Diketahui, Afrika Tengah berhalangan hadir lantaran kondisi negaranya yang belum stabil.

Dalam KAA, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan pada akhir pidatonya mengatakan :

"Saya berharap konferensi ini akan menegaskan kenyataan, bahwa kita, pemimpin-pemimpin Asia dan Afrika, mengerti bahwa Asia dan Afrika hanya dapat menjadi sejahtera, apabila mereka bersatu, dan bahkan keamanan seluruh dunia tanpa persatuan Asia-Afrika tidak akan terjamin. Saya harap konferensi ini akan memberikan pedoman kepada umat manusia, akan menunjukkan kepada umat manusia jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai keselamatan dan perdamaian. Saya berharap, bahwa akan menjadi kenyataan, bahwa Asia dan Afrika telah lahir kembali. Ya, lebih dari itu, bahwa Asia Baru dan Afrika Baru telah lahir,”.

Hasil KAA di Bandung

 

Dari hasil Konferensi Asia Afrika yang paling monumental adalah Dasa Sila Bandung, yakni prinsip dasar usaha dalam memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Ada 10 prinsip pada Dasasila Bandung yaitu:

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu dari negara-negara besar.
b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler