Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Teken Kontrak Kerja dengan Pemda Masing-masing

19 Februari 2022, 18:05 WIB
Guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing. /Kemendikbud Ristek

Literasi News - Guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatanganan ini pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja," ujar Nunuk di Jakarta, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek.

Adapun kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan agar tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

"Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Seleksi P3K Agar Guru Honorer Sejahtera dan Berkualitas

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tandatangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan, gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Mendengar hal ini, wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya.

"Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan," ucap Doni.

Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori. "Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit," katanya.

Kemendikbud Ristek mendorong pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. "Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya," tutur Nunuk.***

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Terkini

Terpopuler