APBD Perubahan Jabar Ditetapakan Rp43,3 Triliun, Ridwan Kamil Terima Kasih

- 2 Oktober 2020, 10:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /istimewa/

Literasi News –  Harapan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat serta meningkatkan ekonomi dan sosial yang terdampak oleh pandemi COVID-19, Akhirnya, DPRD Jawa Barat  menetapkan anggaran perubahan APBD 2020 Jabar dari semula Rp.46.095 menjadi Rp43,3 triliun

 
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil, dilansir Literasinews.com dari Antara.com menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jabar yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan, sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Jadwal TV di ANTV, GTV, INDOSIAR Hingga NET TV

Menurutnya, penyusunan APBD TA 2020 merupakan wujud komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menunjukkan keseriusan dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Hal itu bertujuan mendorong akselerasi penyelenggaraan dan kualitas kinerja pemerintahan dan pembangunan di Jabar.

Rancangan perubahan APBD TA 2020 juga disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas pembangunan serta berkaitan pemenuhan kebutuhan dalam penanganan pandemi global COVID-19 di Jabar.

“Dengan volume APBD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp43,3 triliun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat serta meningkatkan ekonomi dan sosial yang terdampak oleh pandemi COVID-19,” tutur Emil.

Baca Juga: Kemenag: Kualitas Penceramah dapat Berkontribusi untuk Kehidupan

Penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2020 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara proses berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2019.

Dengan selesainya seluruh pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2020 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Jabar, serta telah ditandatanganinya persetujuan bersama terkait Raperda tersebut, kemudian Raperda itu akan di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Emil menambahkan, untuk meningkakan hasil pembangunan yang lebih berkualitas pada Perubahan APBD TA 2020 ini, perangkat daerah akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan percepatan proses tender dengan melakukan perencanaan paket tender secara matang untuk menghindari kegagalan tender.

“Penting menjadi perhatian bersama bahwa setelah rancangan peraturan daerah disetujui dengan DPRD, pengumuman rencana umum pengadaan dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga: Takut Terkatung-Katung, Perkumpulan Honorer Minta PPPK Dialokasikan Dari APBN

Emil berharap, upaya pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilakukan khususnya dalam Perubahan APBD Jabar TA 2020 dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan visi Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi..***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x