Literasi News - Guna meringankan beban para buruh pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kini Pemberian tahap 4 BLT sebesar Rp600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sudah berlangsung sejak Rabu, 23 September 2020 kemarin.
Diketahui, sebanyak 2,65 juta karyawan telah lolos dari daftar checklist Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemudian para karyawan yang telah lolos akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta dan dikirim ke rekening yang terdaftar di BPJS.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pinjam 1,8 Triliun DKW Garda Bangsa: Wakil Rakyat Wajib Pelototi
Namun kerap ditemukan kendala dalam pencairan BLT, meskipun karyawan sudah lolos cheklist Kemenaker.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "BLT Rp600 Ribu Tahap 4 Mulai Cair, Rekening dengan 5 Kondisi Ini Bisa Sebabkan Pencairan Tertunda", kendala paling umum adalah pada rekening.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, ada 5 hal yang mengakibatkan penyaluran BLT Rp600.00 ini terkendala, di antaranya adalah:
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke 3, Ada Liverpool vs Arsenal
1. Rekening Tidak Sesuai NIK
Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Rekening Bank yang didaftarkan calon penerima harus sesuai dengan NIK penerima saat ini.