Dana Pemerintah Masih Berceceran karena Tenaga Pendamping Desa Belum Terintegrasi

- 24 September 2020, 16:44 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy  (Poto: Pikiran Rakyat)
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Poto: Pikiran Rakyat) /dok. setkab

Baca Juga: Komisi X Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Ciptaker

Maka, ia pun menekankan, jika tenaga-tenaga pendamping dari 12 kementerian/lembaga yang jumlahnya 306.000 orang itu disinergikan, maka kekurangan yang ada bisa ditutupi, bahkan saling menutupi.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x