Mulai 4 Oktober Saudi Kembali Izinkan Ibadah Umrah

- 23 September 2020, 15:48 WIB
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara.
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. /ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww./

Literasi News - Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.

Rencana ini  diawali dengan izin terbatas bagi warga negara, dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut, juga mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut, akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Pilkada 2020, Inilah 3 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung yang telah Ditetapkan KPU

Menurut Nizar, saat ini pemerintah Indonesia terus mengupayakan dan melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

 

"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” katanya.

 

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menuturkan, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. “Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terangnya.

Baca Juga: Alami Resesi,Pengamat Ekonomi: Dua Hal Harus Dipahami Ancaman Resesi

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

"Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Baca Juga: Yuk Simak Jadwal TV Indosiar, SCTV dan Trans TV Hari Ini 23 September 2020

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.

“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” tuturnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan.

Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Yuk Simak Jadwal TV Indosiar, SCTV dan Trans TV Hari Ini 23 September 2020

Pada tahap inilah Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah