Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Kamis 16 Juni 2022, Simak Lokasi dan Waktunya

- 16 Juni 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi Anttrean SIM Keliling.
Ilustrasi Anttrean SIM Keliling. /Instagram

4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Buat kalian warga Masyarakat Karawang, yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah