Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Hari ini, Kamis 16 Juni 2022
Berlokasi: Indomaret Citeko
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB
Dilansir dari Instagram @tmcpolrespurwakarta. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.