BSU Rp 1 Juta Cair! Pastikan Nama Anda Terdaftar, Berikut Cara Cek Penerimanya

- 8 April 2022, 16:27 WIB
Contoh notifikasi penerima BSU
Contoh notifikasi penerima BSU /Tangkap layar akun SIMPATIKA/

 

Literasi News - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022, dengan anggaran yang telah disiapkan mencapai 8,8 triliun.

Saat ini kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta yang menerima BSU tahun 2022, dengan nominal yang didapatkan oleh pekerja yaitu Rp1 juta per orang.

"Program baru yang diarahkan oleh bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, Jumlahnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dengan anggaran Rp8,8,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan pers setelah Sidang Kabinet Paripurna di istana negara pada 5 April 2022.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos PKH 2022? Simak Cara Berikut Untuk Dapatkannya, Siapkan KTP, KK, dan Foto Selfie

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan daftar nama penerima BSU ini dengan menggunakan kembali basis data BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh yang namanya muncul di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi BPJSTKU saat cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan BSU Rp 1 juta asalkan memenuhi syarat dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1, Samsul Arif Resmi Hengkang dari Persebaya Surabaya, Dirumorkan Akan ke Klub Ini

Pekerja/buruh yang ingin memastikan nama nya terdaftar untuk mendapatkan BSU Rp1 juta selain cek data di BPJS, bisa menggunakan cara sebagai berikut:

1. Telepon ke Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x