Proses PTM di Kabupaten Cianjur Dibatasi Hanya 50 persen, ASN Dilarang Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

- 3 Februari 2022, 16:33 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman : Proses PTM di Kabupaten Cianjur Dibatasi Hanya 50 persen, ASN Dilarang Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Bupati Cianjur Herman Suherman : Proses PTM di Kabupaten Cianjur Dibatasi Hanya 50 persen, ASN Dilarang Perjalanan Dinas ke Luar Daerah /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibatasi 50 persen dari total jumlah siswa. Kebijakan itu diambil karena terus meningkatnya kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kebijakan pembatasan sejumlah kegiatan itu tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap corona virus disease (COVID-19) di Kabupaten Cianjur.

Tidak hanya pembatasan PTM, kata Herman, kegiatan tatap muka dilingkungan Pemkab Cianjur dibatasi 50 persen.

Baca Juga: Daftar Nama 12 Pemain Kupilih Cinta Tayang di Vidio, Ada Rangga Azof, Randy Pangalila, dan Aurelie Moeremans

"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kembali meningkat, kita telah mengambil langkah kebijakan sebagai upaya antisipasi mencegah penularan dan penyebaran virus tersebut. Termasuk, kegiatan Car Free Day (CFD), serta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan," jelas Herman, kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.

Disebutkan Herman, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur juga dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau daerah.

"Meskipun Cianjur sekarang sudah PPKM level 1, tapi dikerluarkan surat edaran untuk tetap dilakukan pembatasan. Mengingat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus naik, dan jangan sampai jumlahnya kembali melonjak," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Kamis 3 Februari 2022, Simak Lanjutan Cerita Suster El, Love Story, Dewi Rindu, BHSI

Herman mengungkapkan, berdasarkan data tercatat ada 37 kasus aktif. Padahal sebelumnya di akhir tahun lalu angkanya ada di bawah lima kasus.

"Makanya kita batasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu penyebaran Covid 19, salah satunya CFD kita tiadakan karena berpotensi terjadi kerumunan. Termasuk untuk kegiatan PTM juga dibatasi agar siswa tidak terpapar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x