Catat Beberapa Titik Layanan Samsat di Wilayah Kabupaten Pangandaran

- 25 Januari 2022, 13:17 WIB
Catat Beberapa Titik Layanan Samsat di Wilayah Kabupaten Pangandaran
Catat Beberapa Titik Layanan Samsat di Wilayah Kabupaten Pangandaran /Instagram @samsat.pangandaran

Literasi News - Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini telah memudahkan masyarakatnya untuk memperpanjang masa aktif surat kendaraan.

Untuk memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, masyarakat bisa menikmati beberapa jenis layanan yang disediakan oleh Samsat.

Seperti layanan Samsat induk, layanan Samsat keliling, layanan Samsat Desa, dan layanan Samsat Wilayah.

Baca Juga: 5 Suku Unik yang Ada di Papua, Berikut Ulasannya

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @samsat.pangandaran yang dilansir oleh Literasi News, berikut lokasi dan jadwal pelayanan samsat :

• Samsat Induk, bertempat di Jl. Raya Pangandaran - Parigi KM. 2 Pangandaran.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 07.30 - 14.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

• Samsat Keliling dibagi menjadi beberapa tempat, diantaranya:
(1) Pertigaan Masjid Agung Kec. Cimerak
Waktu operasional: Senin : 07.30 - 13.00 WIB

(2) Depan Kantor Desa Cimindi Kec. Cigugur
Waktu operasional: Selasa : 07.30 - 13.00 WIB

(3) Depan Kantor Kec. Langkaplancar
Waktu operasional: Rabu : 07.30 - 13.00 WIB

(4) Pertigaan Pasar Bungur Raya Kec. Langkaplancar
Waktu operasional: Kamis : 07.30 - 10.00 WIB

(5) Alun-Alun Masjid Agung Kec. Cijulang
Waktu operasional: Kamis : 10.00 - 13.00 WIB

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah Dipicu Isu Kenaikan Suku Bunga Bank Sentral AS, Posisi Rp14.300-Rp14.380 Per Dolar AS

(6) Pertigaan Masjid Agung Kec. Cimerak
Waktu operasional: Jumat : 07.30 - 13.00 WIB

(7) Alun-Alun Masjid Agung Kec. Cijulang
Waktu operasional: Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

(8) Desa Mangunjaya Kec. Mangunjaya
Waktu operasional: Minggu : 07.30 - 11.30 WIB

• Samsat Desa
Samades I bertempat di Kantor Desa Ciganjeng Kec. Padaherang
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 07.30 - 12.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 10.30 WIB

• Samwilbar Kec. Parigi, bertempat di Alun-Alun Kec. Parigi Samping Masjid Agung Parigi
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 07.30 - 12.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 10.30 WIB

Pada saat masyarakat akan mendatangi lokasi samsat, diwajibkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berada di Unit Layanan Samsat.

Adapun untuk persyaratan yang harus dibawa ketika mendatangi lokasi samsat adalah sebagai berikut.

1. Membawa KTP atau Kartu Tanda Penduduk asli beserta fotocopyannya.

2. Membawa STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotocopyannya.

3. Membawa pena sendiri.

*) Sewaktu-waktu jadwal dapat berubah dikarenakan ada kendala teknis.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x