Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini, Senin 10 Januari 2022
Berlokasi: Polsek Curug
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 17.00 WIB
Berlokasi: ITC BSD
Mulai Beroperasi: 8.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB
Dilansir dari Instagram @satlantaspolrestangsel. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.