Literasi News - Berikut jadwal SIM Keliling Online DIY, Sabtu 23 Oktober 2021, beserta persyartannya.
Pelayanan SIM Keliling Online DIY berlokasi :
Kelurahan Srimartani, Beroperasi mulai pukul 8.00 WIB sampai dengan selesai.
Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @simditlantasdiy, Sabtu 23 Oktober 2021.
Pemohon diwajibkan membawa e-KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru lagi.
Berikut syarat perpanjang SIM Keliling :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.
5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga DIY, yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***