Cegah Penularan Covid-19, Gus Yaqut Larang Pawai Keliling Dalam Perayaan Maulid Nabi

- 10 Oktober 2021, 13:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /kemenag.go.id/

Selain itu, dalam pedoman juga disebutkan perayaan hari besar keagamaan harus dilakukan di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas 50 persen dari jumlah yang seharusnya.

Para penyelenggara acara juga diminta menyediakan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama acara berlangsung, Di antaranya penggunaan masker, mengecek suhu tubuh serta menyediakan QR Code PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x