BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Pada 2 Agustus, Berikut Penjelasannya

- 30 Juli 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi CPNSS. BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Pada 2 Agustus, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi CPNSS. BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Pada 2 Agustus, Berikut Penjelasannya /

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah ditutup tanggal 26 Juli lalu.

Sesuai Jadwal yang diberikan BKN, hasil seleksi administrasi akan di umumkan pada 2-3 Agustus 2021 di portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Hasil seleksi administrasi ini diumumkan setelah panitia penyelenggara seleksi secara sistem mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik dengan dokumen pelamaran.

Baca Juga: PKB Kota Depok Minta Kepolisian Bergerak Cepat Menindak Oknum Pungli Bansos

Adapun pelamar harus melakukan login ke akun BKN di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi. Selanjutnya pelamar bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Jika pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran sebelumnya.

Masa sanggahan dilakukan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil Seleksi Administrasi diumumkan.

Baca Juga: Passing Grade SKD TWK, TIU dan TKP CPNS 2021 Wajib Dipenuhi

Kemudian, Panitia penyelenggara menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi kembali dokumen pelamaran yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.

Berikut Jadwal Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Terbaru CPNS dan PPPK 2021

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 2 s.d 3 Agustus 2021

2. Masa Sanggah Administrasi(masa pengajuan sanggah)
- 4 Agustus s.d 6 Agustus 2021

Baca Juga: Jadwal Bulutangkis Olimpiade Tokyo, Jumat 30 Juli 2021 Semifinal Ganda Putra Indonesia Live Indosiar, TVRI

3. Jawab Sanggah Administrasi (tanggapan sanggah)
- 4 s.d 13 Agustus 2021

4. Pengumuman Hasil Sanggah
- 15 Agustus 2021.

Kemudian untuk tahapan seleksi selanjutnya seperti seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah