1. Instansi Pusat 53
2. Instansi Pemerintah Provinsi 33
3. Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota 484
Baca Juga: Eko Yuli Irawan Raih Medali Kedua Indonesia, Berikut Klasemen Sementara Olimpiade Tokyo 2020
Dari Instansi Pemerintah tersebut, akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Mereka terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah akan merekrut PPPK Guru.
Pastikan anda mendaftar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id untuk semua Instansi Pemerintah baik Daerah maupun Pusat.***