BPUM BRI dan BNI Tahap 2 dan 3 Rp1,2 Juta Kapan Cair? Berikut Jadwalnya

- 6 Juli 2021, 18:14 WIB
Ilustrrasi pencairan BPUM
Ilustrrasi pencairan BPUM /Pikiran-Rakyat.com/

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Mama Rosa Drop, Tahu Elsa Pembunuh Roy


Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini :

1. Kungjungi laman banpresbpum.id

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia

3. Masukkan kode verifikasi

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah