TERBARU: Berikut Syarat, Ketentuan dan Dokumen Pendaftaran CPNS serta PPPK 2021

- 30 Juni 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. /Antara Foto/Nova Wahyudi

Adapun jabatan yang bisa dilamar untuk usia maksimal 40 tahun antara lain adalah dokter dan dokter gigi (kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis), Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan pendidikan S3.

Kemudian untuk melengkapi Persyaratan CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021, dibutuhkan sejumlah dokumen yang perlu di upload, diantaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
2. Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

Baca Juga: RESMI: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS, PPPK Non guru dan PPPK Guru Tahun 2021

4. Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
5. Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
6. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
7. Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Jika dokumen tidak sesuai dengan ukuran yang di tentukan, sistem SSCASN akan otomatis menolak. Pastikan ukuran dokumen anda sesuai sebelum mendaftar di website sscasn.bkn.go.id untuk mempermudah saat mendaftar.

Untuk Jadwal Lengkap Seleksi CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021 bisa di klik disini.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah