Hasil Survei Kemenhub: 18 Juta Orang Akan Tetap Pulang Kampung Meskipun Ada Larangan Mudik

- 5 Mei 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Pixabay/Shilin Wang

Literasi News - Aturan mengenai larangan  mudik 2021 telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Kendati demikian pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan masih ada masyarakat yang maksa ingin mudik meskipun sudah dilarang.

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut masyarakat yang ingin mudik itu jumlahnya cukup besar yakni sekitar 18 juta orang.

Baca Juga: Siniar Perdana dengan Menteri Nadiem, Presiden RI Sampaikan Pesan Hardiknas

"Kami melakukan survei di daerah tujuan mudik itu adalah Jateng lebih dari 30 persen, Jawa Barat 29 persen. Setelah itu Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Selatan dan seterusnya," kata Budi Karya Sumadi Rabu, 5 Mei 2021 dikutip dari PMJNews.

Berkaitan dengan hal itu Budi Karya Sumadi meminta para gubernur untuk terus melakukan kordinasi.

"Mereka rata-rata menggunakan moda angkutan mobil, setelah itu motor. Para gubernur harus melakukan suatu koordinasi dengan baik," katanya.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan serta Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan

Menhub menjabarkan jumlah masyarakat yang akan tetap mudi diperkirakan 7 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Survei kami lakukan dengan sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa akan pulang. 33 persen akan pulang, setelah kita nyatakan akan dilarang 11 persen akan pulang, setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen, itu pun cukup banyak 18 juta," tuturnya.

Ia juga mengatakan pihakya bekerjasama dengan satga telah melakukan sosialiasi larangan mudik guna menekan angka tersebut.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Membersihkan Diri Melalui Ibadah Shaum Ramadhan

"Kami Kemenhub dan Satgas selalu ingin melakukan satu upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik, agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit, sehingga kami bisa memanage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan humanis," pungkasnya.

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x