Kemenkes Sediakan Rapid Tes Antigen Disetiap Puskesmas

- 10 Februari 2021, 16:15 WIB
Polresta Bandung Wajibkan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan yang Akan Berlibur ke Ciwidey.
Polresta Bandung Wajibkan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan yang Akan Berlibur ke Ciwidey. /FIX INDONESIA/

 

Literasi News - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes akan menyedikan rapid test antigen disetiap Puskesmas di seluruh daerah.

“Rapid test antigen ini akan disediakan di Puskesmas-Puskesmas, dan seperti arahan bapak Menteri Kesehatan bahwa rapid test antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemologi, jadi untuk mendiagnosis,” tuturnya, dalam kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI.

Informasi tersebut disampaikan Siti Nadia Tarmizi Dalam Keterangan Pers Penjelasan Rapid Diagnostic Test Antigen untuk Pemeriksaan Covid-19 Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Luas Area Terdampak Bencana Pergerakan Tanah di Rawabelut Sukaresmi Cianjur Mencapai 5 Hektare

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Hasil Rapid Test Antigen Sama dengan PCR, Kemenkes: Jangan Jadi Syarat Perjalanan"
Siti juga menjelaskan bahwa rapid test antigen tersebut nantinya tidak boleh digunakan untuk skrining atau sebagai syarat seseorang melakukan perjalanan.

“Jangan sampai kemudian antigen ini digunakan untuk skrining, ataupun untuk seseorang melakukan perjalanan. Jadi harus dipastikan bahwa pemeriksaan antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemologis,” katanya.

Baca Juga: Tujuh Golongan Ini Tidak akan Dilihat Allah pada Hari Kiamat (Dari Kitab Nashaihul Ibad)

Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kemudian dalam pencatatan pelaporannya hasil positifnya dinyatakan sama dengan pemeriksaan RT-PCR.

“Kalau (dinyatakan) positif dengan pemeriksaan rapid antigen, ini hasilnya artinya sama dengan pemeriksaan RT-PCR dan akan dilaporkan sebagai kasus yang konfirmasi melalui sistim pencatatan dan pelaporan kita,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x