Literasi News - Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa di saat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Karawang kembali beroperasi.
Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya
Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal tersebut di bawah ini yaitu :
- STNK asli
- KTP asli sesuai yang tercantum di STNK
Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya