Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 22 Desember 2020, Ada di 5 Titik

- 22 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /korlantas /

Literasi News - Hari ini, Selasa 22 Desember 2020, Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima titik. Pelayanan dibuka pukul 8.00 dan tutup pada pukul 14.00.

Untuk biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Sementara untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online ialah

Baca Juga: Banyak Amalan Baik, Namun Allah SWT Menyukai Tiga Hal Ini di Dunia

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya

2. Membawa KTP asli atau surat keterangan (suket) yang masih berlaku berikut 2 fotokopinya.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani SIM A dan C, seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib mengenakan masker dan membawa handsanitizer

Baca Juga: Baca Pelan-pelan, 5 Amalan dalam Islam yang Bisa Membuat Anda Sehat

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x