Rp3,55 juta untuk Pemegang Kartu Prakerja Segera Masuk, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mencairkan

- 14 Desember 2020, 14:38 WIB
Dana insentif untuk pemegang Kartu Prakerja akan cari. Namun, harus mengisi survei evaluasi dahulu
Dana insentif untuk pemegang Kartu Prakerja akan cari. Namun, harus mengisi survei evaluasi dahulu /@Prakerja.go.id/Instagram

1. Menyelesaikan pelatihan dengan dibuktikan oleh sertifitkat.

2. Untuk penerima Kartu Prakerja yang mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif hanya diberikan untuk pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan tempat Anda mengikuti pelatihan

4. Memberikan penilaian di platform digital terkait lembaga pelatihan tempat Anda mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Pukul 19.30, Aldebaran Menarik Pencemaran Nama Baik

5. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi. Untuk insentif survei Rp150.000 akan cair setelah mengisi tiga survei kebekerjaan yang disediakan pihak Prakerja.

Baca Juga: 3 Situs Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Daftar e-KTP, Akta Lahir dan Adminduk lainnya

Ada satu syarat lagi agar Anda sebagai pemegang Kartu Prakerja, bisa mencairkan dana insentif tersebut. Anda harus mengisi Survei Evaluasi.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x