Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini, Sabtu 3 Aprilt 2021

3 April 2021, 06:05 WIB
Mobil Samsat Keliling DKI Jakarta /ntmc polri/

Literasi News - Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya (PKB), serta mengurangi kerumunan dalam rangka penerapan prokes 3M Covid-19, Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling.

Untuk Sabtu, 3 April 2021, Polda Metro Jaya akan membuka layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling beroperasi pukul 8.00-14.00.

Berikut lokasi layanan Samsat Keliling terdapat 14 lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya

1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. JakartaTimur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci.

Baca Juga: Beasiswa S2 di 5 Negara, Ada Persyaratan Khusus untuk Setiap Negara, Simak Secara Seksama

7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug 

8. Serpong : halaman parkir Samsat Serpong 

9. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10. Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua 

11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

Baca Juga: Pendaftaran Online Beasiswa Santri PBSB 2021. Berikut ini Link dan Cara Daftarnya

12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok,

14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.

Adapun sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2021, Seri Kedua Doha 2-5 April 2021 di Losail Qatar Live di Trans7

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sementara, untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler