Ketua Komisi X Dorong Dana Olah Raga 2% APBN dalam RUU SKN

- 29 September 2021, 20:57 WIB
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda. /dpr.go.id/DPR

Baca Juga: Enam Pemain Drakor Boys Over Flowers Tayang di NET TV, Nama Asli dan Biodata, Ada Koo Hye Sun, dan Lee Min Ho

“Bisa dikatakan kesejahteraan atlet maupun mantan atlet menjadi fokus dominan dalam RUU SKN. Sebab kami ingin memastikan jika para atlet atau olahragawan meskipun umur karir mereka pendek, namun tetap mendapatkan peluang untuk hidup layak hingga masa tua,” katanya.

Lebih jauh Huda memaparkan beberapa isu lain yang cukup krusial juga akan diatur dalam RUU SKN. Beberapa isu tersebut di antaranya tentang pentingnya big data dalam olahraga, pengaturan suporter, dan munculnya lembaga arbirtrase. Selain itu juga diatur skema distribusi dana pembinaan yang langsung ke cabang olah raga dan wacana pengabungan KONI dan KOI. "Big data ini khusus kita dorong agar nantinya ada sistem data olah raga nasional yang mendukung pembinaan maupun peningkatan prestasi olah raga kita. Dengan big data ini maka pembinaan olah raga kita berbasis science sehingga lebih terukur dan terstruktur," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah