Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Komisi X DPR RI Mendesak Menghentikan Sementara Liga 1, 2, dan 3

3 Oktober 2022, 15:19 WIB
Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Komisi X DPR RI Mendesak Menghentikan Sementara Liga 1, 2, dan 3. /Dok DPR RI

Literasi News - Tragedi tewasnya 130 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang pasca laga Arema FC VS Persebaya dalam lanjutan kompetisi Liga 1 mendapat sorotan luas dari berbagai element.

Salah satunya datang dari Komisi X DPR RI yang mana membidangi olah raga. Ketua Komisi X DPR DPR RI Syaiful Huda menyampaikan sejumlah pandangan atas nama Komisi X mengenai Tragedi di Stadion Kanjuruhan dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Diantaranya adalah mendesak pemerintah untuk membuat investigasi atas peristiwa tragedi terbesar kedua dalam sejarah sepak bola.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Presiden FIFA Gianni Infantino Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Kemudian, mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.

Berikut siaran pers lengkap Komisi X DPR RI terkait Tragedi Sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang Pada Tanggal 1 Oktober 2022:

SIARAN PERS
KOMISI X DPR RI
TERKAIT TRAGEDI SEPAKBOLA DI STADION KANJURUHAN MALANG
PADA TANGGAL 1 OKTOBER 2022

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2022 di Bandung: Siap-siap Jadi Incaran Polisi, Simak 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Komisi X DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang antara lain membidangi olahraga. Oleh karena itu, terkait tragedi kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa lebih dari 130 orang dalam pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Komisi X DPR RI menyampaikan sikap dan pandangan, sebagai berikut:

1. Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

2. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.

Baca Juga: Update Tragedi Stadion Kanjuruhan, IG @garudarevolution: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 187 Orang

3. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

4. Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.

5. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait
penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

6. Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian, terima kasih.
Jakarta, 3 Oktober 2022
Ttd
Pimpinan Komisi X DPR RI.***

Editor: Abdul Rokib

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler