Hari Tasyrik, Jemaah Calon Haji Berada di Mina Melempar Jumrah, 3 Hari Tasyrik Diharamkan Puasa

- 11 Juli 2022, 16:39 WIB
Hari Tasyrik, Jemaah Calon Haji Berada di Mina Melempar Jumrah, 3 Hari Tasyrik Diharamkan Puasa
Hari Tasyrik, Jemaah Calon Haji Berada di Mina Melempar Jumrah, 3 Hari Tasyrik Diharamkan Puasa /Freepik.com/YusufSangdes/

Makna Hari Tasyrik sebagai lanjutan dari Idul Adha, memperingati peristiwa Nabi Ibrahim a.s. diperintahkan menyembelih anaknya Nabi Ismail a.s. sebagai simbol ketaatannya kepada Allah SWT. Kemudian Allah SWT menggantikan bahan sembelihannya dengan domba besar (gibas) dan mengarahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih gibas tersebut.

Baca Juga: Ivanna Kapan Tayang ? Cek Jadwal Berikut Lengkap Sinopsisnya

Mengadakan ibadah kurban yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya Idul adha atau Hari Tasyrik tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba (gibas). Daging, kulit, tanduk atau apapun bagian tubuh dari hewan sembelihan tidak boleh dijual kembali atau bahan untuk perdagangan.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah