Literasi News - Hukum Puasa 6 hari bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri 2022 adalah sunnah. Puasa yang dapat dilakukan langsung sejak 2 Syawal 1443 H (Selasa, 3 Mei 2022) ini menjadi penyempurna setelah seorang muslim mengerjakan puasa sebulan penuh sepanjang Ramadhan.
Diriwayatkan Umar bin Tsabit, Abu Ayyub berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." (H.R. Tirmidzi).
Keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal, menyempurnakan puasa Ramadhan, sehingga seseorang diibaratkan berpuasa setahun penuh, juga tercantum dalam riwayat lain.
Baca Juga: Kapan Mulai Puasa 6 Hari di Bulan Syawal? Ini Ketentuannya, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Syawal
Dikutip dari laman Suara Muhammadiyah, tedapat riwayat dari Tsauban, bahwa Nabi saw. bersabda:
"Barang siapa berpuasa Ramadahn, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa 10 bulan, dan berpuasa 6 hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi 60], maka semuanya (Ramadan dan 6 hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun." (H.R. Ahmad).
Puasa 6 hari di bulan Syawal dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Misalnya, seseorang memilih untuk mengerjakan puasa 6 hari bulan Syawal itu setiap Senin dan Kamis sepanjang Syawal.
Di sisi lain, puasa tersebut dapat pula dilakukan secara berturut-turut. Seseorang mungkin saja melakukan puasa 6 hari bulan Syawal langsung pada tanggal 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 Syawal.