Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Para Ulama

- 29 Maret 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi. Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Para Ulama
Ilustrasi. Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Para Ulama //Instagram/@sotogading1

Literasi News - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terkadang terdapat banyak gangguan yang selalu bermunculan yang bisa menjadi penyebab batalnya puasa, seperti makan dan minum di siang hari dengan sengaja.

 

Namun, bagaimana dengan hukum mencicipi makanan saat puasa? Artikel ini akan menjelaskan hukum mencicipi makanan saat puasa menurut para ulama.

Dilansir dari laman NU, pada dasarnya mencicipi rasa makanan saat puasa tidak termasuk dari sesuatu yang membatalkan puasa, karena mencicipi tidak sama dengan menelan makanan. Mencicipi hanyalah cara untuk memastikan rasa makanan sesuai dengan selera.

Baca Juga: Mencicipi Makanan Saat Puasa Ramadhan Bagaimana Hukumnya? Ini Jawaban Lengkap dari Ulama

Dengan begitu, para ulama menilai tidak membatalkan puasa dan hukumnya pun juga diperbolehkan jika memang diperlukan.

Pendapat Para Ulama

 

Merujuk pendapat Imam Ibnu Abbas ra, yang mengatakan bahwa boleh saja orang puasa mencicipi sesuatu ketika sedang puasa, sebagaimana dikutip oleh Syekh Badruddin al-‘Aini dalam salah satu karyanya, ia mengatakan:

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x