Lantas apa saja syarat terbaru program Kartu Prakerja? Berikut Syarat Kartu Prakerja 2023:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Sabtu 18 Februari 2023, Scorpio, Sagitarius, Capricorn dan Aquarius
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'