Cara Cek Penerima Alat Bantu Siaran Digital atau STB Gratis dari Pemerintah, Cek Disini

- 5 November 2022, 10:28 WIB
Cara Cek Penerima Alat Bantu Siaran Digital atau STB Gratis dari Pemerintah, Cek Disini.
Cara Cek Penerima Alat Bantu Siaran Digital atau STB Gratis dari Pemerintah, Cek Disini. /pexels.com / Anete Lusina/

Literasi News - Dalam hal ini pemerintah melalui Kominfo membagikan STB gratis bagi masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.

Dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Pembagian Set Top Box (STB) tidak semua masyarakat mendapatkannya, tapi untuk masyarakat yang memenuhi syarat seperti dikutip literasinews.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 4 November 2022: Nonton FTV, Jingga dan Senja, Cinta 2 Pilihan, The Sultan Empire

- Terdaftar data desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

- Khusus DKI Jakarta bagi RTM yang telah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta

Adapun bagi masyarakat yang berhak menerima STB gratis, tetapi belum menerimanya bisa langsung mengecek dan buat pengajuan melalui:

Baca Juga: Baca Manga Black Clover Chapter 343 Sub Indo di MangaPlus: Kemunculan Sister Lily di Negeri Matahari

1. Buka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukan NIK dan Kode Captcha pada kolom yang tersedia

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x